PENYULUHAN TENTANG PENINGKATAN PENGETAHUAN LANSIA TENTANG HAK PASIEN DAN KESELAMATAN PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI DESA PAKKAT TORUAN KECAMATAN DOLOKSANGGUL 2026

Authors

  • Dewi Purba STIKes Kesehatan Baru
  • Crisna Lumban Gaol STIKes Kesehatan Baru
  • Nova SN Siregar STIKes Kesehatan Baru
  • Renta Sihombing STIKes Kesehatan Baru

Keywords:

lansia, hak pasien keselamatan pasien, pengetahuan, pelayanan kesehatan, pengabdian kepada masyarakat

Abstract

Lanjut usia (lansia) merupakan kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi sehingga pemahaman mengenai hak pasien dan keselamatan pasien menjadi penting. Kurangnya pengetahuan mengenai hak pasien dapat menyebabkan lansia kurang aktif dalam memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, maupun menyampaikan keluhan selama mendapatkan pelayanan kesehatan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan lansia tentang hak pasien dan keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan di Desa Pakkat Toruan Kecamatan Doloksanggul. Metode yang digunakan adalah edukasi kesehatan melalui penyuluhan, diskusi interaktif, dan tanya jawab. Kegiatan dilaksanakan melalui tahap persiapan, pelaksanaan edukasi, serta evaluasi pengetahuan peserta sebelum dan sesudah diberikan materi. Materi yang diberikan meliputi pengertian dan hak-hak pasien, hak memperoleh informasi kesehatan, hak menyampaikan pertanyaan dan keluhan, pengertian keselamatan pasien, serta peran pasien dalam menjaga keselamatan selama memperoleh pelayanan kesehatan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai hak pasien dan keselamatan pasien setelah diberikan edukasi. Peserta juga menunjukkan antusiasme dan keaktifan dalam mengikuti penyuluhan serta diskusi mengenai pengalaman mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi kesehatan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran lansia agar lebih aktif berpartisipasi dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan menghargai hak pasien.

Published

2026-09-30