SUBMISSION
Peer Review Process
PEER REVIEW PROCCESS
Pengiriman Artikel
Penulis mengirimkan artikel melalui system pengiriman online yang tersedia di situs web jurnal PKM Teladan Bahagia. Setelah pengiriman, artikel akan diterima dan diperiksa oleh tim redaksi.
Pemeriksaan Awal
Tim redaksi melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa artikel memenuhi kriteria dasar, termasuk:
- Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
- Kepatuhan terhadap panduan penulisan yang telah ditetapkan
- Keaslian artikel (untuk mengindari plagiarisme)
Penunjukan Mitra Bestari
Setelah artikel lolos pemeriksaan awal, redaksi akan menunjuk satu atau lebih mitra bestari (reviewer) yang memiliki keahlian di bidang yang relevan. Mitra bestari ini biasanya adalah akademisi atau peniliti yang berpengalaman.
Proses Review
Reviewer akan melakukan evaluasi terhadap artikel berdasarkan beberapa kriteria, termasuk:
- Kualitas metodologi penelitian
- Keterkaitan dan relevansi dengan topik yang dibahas
- Kejelasan dan ketepatan penyajian data
- Kekuatan argument dan diskusi
- Kesesuaian dengan etika penelitian
Reviewer akan memberikan umpan balik dan rekomendasi, yang dapat berupa:
- Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Diterima dengan revisi mayor
Keputusan editorial
Setelah menerima umpan balik dari Reviewer, tim redaksi akan membuat keputusan editorial berdasarkan rekomendiasi tersebut. Penulis akan diberitahu tentang keputusan ini, beserta komentar dan saran dari reviewer.
Revisi
Jika artikel memerlukan revisi, penulis diharpakn untuk memperbaiki artikel sesuai dengan umpan balik yang diberikan dan mengirimkan Kembali artiel yang telah direvisi dalam jangka waktu yang ditentukan.
Publikasi
Setelah artikel diterima dan semua revisi telah diselesaikan, artikel akan diproses untuk publikasi. Penulis akan menerima informasi mengenai jadwal publikasi dan format akhir artikel.
Etika Peer Review
Proses peer review di Jurnal PKM Teladan Bahagia dilakukan secara anonym (double-blind), dimana identitas penulis dan reviewer tidak saling diketahui. Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas dan integritas proses review


